minion

minion

Selasa, 06 Oktober 2015

Sejarah Farklin




A.    Sejarah Farmasi Klinik (Ikawati, 2010)
Sejarah munculnya farmasi klinik dimulai pada tahun 1960an di Amerika, dengan penekanan pada fungsi tenaga farmasi farmasis yang bekerja langsung bersentuhan dengan pasien. Saat itu farmasi klinik merupakan suatu disiplin ilmu dan profesi yang relatif baru, di mana munculnya disiplin ini berawal dari ketidakpuasan atas norma praktik pelayanan kesehatan pada saat itu dan adanya kebutuhan yang meningkat terhadap tenaga kesehatan profesional yang memiliki pengetahuan komprehensif mengenai pengobatan. Gerakan munculnya farmasi klinik dimulai dari University of Michigan dan University of Kentucky pada tahun 1960-an (Miller,1981).
Pada era itu, praktik kefarmasian di Amerika bersifat stagnan. Pelayanan kesehatan sangat terpusat pada dokter, di mana kontak apoteker dengan pasien sangat minimal. Konsep farmasi klinik muncul dari sebuah konferensi tentang informasi obat pada tahun 1965 yang diselenggarakan di Carnahan House, dan didukung oleh American Society of Hospital Pharmacy (ASHP). Pada saat itu disajikan proyek percontohan yang disebut “ 9th floor project ” yang diselenggarakan di University of California. “Perkawinan” antara pemberian informasi obat dengan pemantauan terapi pasien oleh farmasis di RS mengawali kelahiran suatu konsep baru dalam pelayanan farmasi yang oleh para anggota delegasi konferensi disebut sebagai farmasi klinik (DiPiro, 2002). Hal ini membawa implikasi terhadap perubahan kurikulum pendidikan farmasi di Amerika saat itu, menyesuaikan dengan kebutuhan akan adanya farmasis yang  memiliki keahlian klinik.
Perubahan visi pada pelayanan farmasi ini mendapat dukungan signifikan ketika Hepler dan Strand pada tahun 1990 memperkenalkan istilah pharmaceutical care. Pada dekade berikutnya, kata itu menjadi semacam kata “sakti” yang dipromosikan oleh organisasi-organisasi farmasi di dunia. Istilah pharmaceutical care, yang di-Indonesia-kan menjadi “ asuhan kefarmasian ”, adalah suatu pelayanan yang berpusat pada pasien dan berorientasi terhadap outcome pasien. Pada model praktik pelayanan semacam ini, farmasis menjadi salah satu anggota kunci pada tim pelayanan kesehatan, dengan tanggung jawab pada outcome pengobatan.
Perkembangan peran farmasi yang berorientasi pada pasien semakin diperkuat pada tahun 2000, ketika organisasi profesi farmasis klinik Amerika American College of Clinical Pharmacy (ACCP) mempublikasikan sebuah makalah berjudul, “ A vision of pharmacy’s future roles, responsibilities, and manpower needs in the United States.” Untuk 10-15 tahun ke depan, ACCP menetapkan suatu visi bahwa farmasis akan menjadi penyedia pelayanan kesehatan yang akuntabel dalam terapi obat yang optimal untuk pencegahan dan penyembuhan penyakit (ACCP, 2008). Untuk mencapai visi tersebut, harus dipastikan adanya farmasis klinik yang terlatih dan mendapat pendidikan memadai.
Dalam sistem pelayanan kesehatan, farmasis klinik adalah ahli pengobatan dalam terapi. Mereka bertugas melakukan evaluasi pengobatan dan memberikan rekomendasi pengobatan, baik kepada pasien maupun tenaga kesehatan lain. Farmasis klinik merupakan sumber utama informasi ilmiah yang dapat dipercaya tentang obat dan penggunaannya, memberikan informasi terkait dengan penggunaan obat yang aman, tepat, dan cost-effective.
Konsep farmasi klinik pun kemudian berkembang di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, dengan penerapan yang bervariasi pada tiap negara berdasarkan kondisi masing-masing.
Berikut perkembangan farmasi klinik di bagian dunia yang lain, yaitu Eropa, Australia, dan Indonesia sendiri sebagai perbandingan.
1.      Farmasi Klinik di Eropa
Gerakan farmasi klinik di Eropa mulai menggeliat dengan didirikannya European Society of Clinical Pharmacy (ESCP) pada tahun 1979 (Leufkens et al, 1997). Sejak itu terjadi perdebatan yang terus menerus mengenai tujuan, peran dan nilai tambah farmasi klinik terhadap pelayanan pasien. Pada tahun 1983, ESCP mengkompilasi dokumen pendidikan berisi persyaratan dan standar untuk keahlian dan keterampilan seorang farmasis klinik (ESCP, 1983).  Pada tahun itu, Federation Internationale Pharmaceutique (FIP) mempublika­sikan prosiding simposium bertemakan ‘ Roles and Responsibilities of the Pharmacists in Primary Health Care ’ di mana berhasil disimpulkan peran klinis seorang farmasis (Breimer et al, 1983). Sejak itu, World Health Organisation (WHO) dan berbagai institusi lain mulai mengenal dan memperjuangkan farmasis sebagai tenaga pelayanan kesehatan yang strategis (Lunde dan Dukes, 1989). Pada tahun 1992, ESCP mempublikasikan “ The Future of Clinical Pharmacy in Europe ” yang  merefleksikan perubahan cepat tentang peran farmasi di dalam sistem pelayanan kesehatan (Bonal et al, 1993). Perubahan tersebut terjadi secara universal di berbagai negara, dan itu terkait dengan perkembangan teknologi kesehatan, ekonomi kesehatan, informatika, sosial ekonomi, dan hubungan profesional (Waldo et al, 1991).
Menurut ESCP, farmasi klinik merupakan pelayanan yang diberikan oleh farmasis di rumah sakit, apotek, perawatan di rumah, klinik, dan di manapun, dimana terjadi peresepan dan penggunaan obat. Adapun tujuan secara menyeluruh aktivitas farmasi klinik adalah meningkat­kan penggunaan obat yang tepat dan rasional, dan hal ini berarti :
a.       Memaksimalkan efek pengobatan yaitu penggunaan obat yang paling efektif untuk setiap kondisi tertentu pasien.
b.      Meminimalkan risiko terjadinya adverse effect, yaitu dengan cara memantau terapi dan kepatuhan pasien terhadap terapi.
c.       Meminimalkan biaya pengobatan yang harus dikeluarkan oleh pasien atau pemerintah (ESCP, 2009).
Walaupun demikian, perkembangan pelayanan farmasi klinik tidaklah sama di semua negara Eropa. Inggris merupakan negara di Eropa yang paling lama menerapkan farmasi klinik. Sebagian besar penelitian tentang peran penting farmasi klinik dalam pelayanan kesehatan sebagian besar diperoleh dari pengalaman di Amerika dan Inggris.
2.      Farmasi Klinik di Australia
Di Australia, 90% rumah sakit swasta dan 100% rumah sakit pemerintah memberikan pelayanan farmasi klinik. Organisasi profesi utama yang mewadahi farmasis yang bekerja di rumah sakit di Australia adalah The Society of Hospital Pharmacists of Australia (SHPA), yang didirikan pada tahun 1941. Pada tahun 1996, SHPA mempublikasikan standar pelayanan farmasi klinik yang menjadi referensi utama pemberian pelayanan farmasi klinik di Australia.
Komponen fundamental dari standar ini adalah pernyataan tentang tujuan farmasi klinik dan dokumentasi dari aktivitas farmasi klinik terpilih. Standar ini juga digunakan dalam pengembangan kebijakan pemerintah dalam akreditasi pelayanan farmasi klinik di Australia, dan juga sebagai standar untuk pendidikan farmasi, baik di tingkat Sarjana maupun pasca sarjana (DiPiro, 2002).
Macam Aktivitas Farmasi Klinik
Walaupun ada sedikit variasi di berbagai negara, pada prinsipnya aktivitas farmasi klinik meliputi :
a.       Pemantauan pengobatan
Hal ini dilakukan dengan menganalisis terapi, memberikan advis kepada praktisi kesehatan tentang kebenaran pengobatan, dan memberikan pelayanan kefarmasian pada pasien secara langsung.
b.      Seleksi obat.
Aktivitas ini dilakukan dengan bekerja sama dengan dokter dan pemegang kebijakan di bidang obat dalam penyusunan formularium obat atau daftar obat yang digunakan.
c.       Pemberian informasi obat
Farmasis bertanggug-jawab mencari informasi dan melakukan evaluasi literatur ilmiah secara kritis, dan kemudian mengatur pelayanan informasi obat untuk praktisi pelayanan kesehatan dan pasien
d.      Penyiapan dan peracikan obat
Farmasis bertugas menyiapkan dan meracik obat sesuai dengan standar dan kebutuhan pasien
e.       Penelitian dan studi penggunaan obat
Kegiatan farmasi klinik antara lain meliputi studi penggunaan obat, farmakoepidemiologi, farmakovigilansi, dan farmakoekonomi.
f.       Therapeutic drug monitoring (TDM) 
Farmasi klinik bertugas menjalankan pemantauan kadar obat dalam darah pada pasien dan melihat profil farmakokinetik untuk optimasi regimen dosis obat.
g.      Uji klinik
Farmasis juga terlibat dalam perencanaan dan evaluasi obat, serta berpartisipasi dalam uji klinik.
h.      Pendidikan dan pelatihan, terkait dengan pelayanan kefarmasian.
Semua yang dipaparkan di atas adalah gambaran perkembangan profesi farmasi, khususnya farmasi klinik, yang terjadi di beberapa belahan dunia.

3.      Farmasi Klinik di Indonesia
Praktik pelayanan farmasi klinik di Indonesia relatif baru berkembang pada tahun 2000-an, dimulai dengan adanya beberapa sejawat farmasis yang belajar farmasi klinik di berbagai institusi pendidikan di luar negeri. Belum sepenuhnya penerimaan konsep farmasi klinik oleh tenaga kesehatan di rumah sakit merupakan salah satu faktor lambatnya perkembangan pelayanan farmasi klinik di Indonesia. Masih dianggap atau merupakan keganjilan jika farmasis yang semula berfungsi menyiapkan obat di instalasi farmasi rumah sakit, kemudian ikut masuk ke bangsal perawatan dan memantau perkembangan pengobatan pasien, apalagi jika turut memberikan rekomendasi pengobatan, seperti yang lazim terjadi di negara maju. Farmasis sendiri selama ini terkesan kurang menyakinkan untuk bisa memainkan peran dalam pengobatan. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh sejarah pendidikan farmasi yang bersifat monovalen dengan muatan sains yang masih cukup besar (sebelum tahun 2001), sementara pendidikan ke arah klinik masih sangat terbatas, sehingga menyebabkan farmasis merasa gamang berbicara tentang penyakit dan pengobatan.
Bersamaan dengan itu, mulai tahun 2001, berhembus angin segar dalam pelayanan kefarmasian di Indonesia. Saat itu terjadi restrukturisasi pada organisasi Departemen Kesehatan di mana dibentuk Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, dengan Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik di bawahnya, yang mengakomodasi pekerjaan kefarmasian sebagai salah satu pelayanan kesehatan utama, tidak sekedar sebagai penunjang.
Di sisi lain, beberapa sejawat farmasis rumah sakit di Indonesia mulai melakukan kegiatan pelayanan farmasi klinik, walaupun masih terbatas. Namun demikian, bukan berarti perkembangan farmasi klinik serta merta meningkat pesat, bahkan perkembangannya masih jauh dari harapan.
Upaya strategis harus dilakukan untuk membuktikan kepada pemegang kebijakan dan masyarakat luas bahwa adanya pelayanan farmasi langsung kepada pasien akan benar-benar meningkatkan outcome terapi bagi pasien, seperti yang diharapkan ketika gerakan farmasi klinik ini dimulai. 
B.     Manfaat Farmasi Klinik dalam Optimasi Hasil Terapi 
Banyak penelitian telah membuktikan peran farmasi klinik terhadap berbagai outcome terapi pada pasien, baik dari sisi humanistik (kualitas hidup, kepuasan), sisi klinik (kontrol yang lebih baik pada penyakit kronis), dan sisi ekonomis (pengurangan biaya kesehatan). Hasil review publikasi antara tahun 1984-1995 oleh Inditz et al (1999) menyimpulkan bahwa pelayanan farmasi klinik efektif untuk mengurangi biaya pelayanan kesehatan, dan efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Hal ini terutama diperoleh dengan melakukan pemantauan resep dan pelaporan efek samping obat.
Bond et al. (1999) juga melaporkan bahwa pelayanan farmasi klinik dapat menurunkan angka kematian di rumah sakit secara signifikan. Terdapat perbedaan sampai 195 kematian/tahun/rumah sakit antara rumah sakit yang menjalankan aktivitas farmasi klinik dengan yang tidak. Sebuah studi lain yang dilakukan di Massachusetts General Hospital di Boston menjumpai bahwa partisipasi farmasis dalam visite (kunjungan) ke bangsal perawatan intensive care unit (ICU) dapat mengurangi sampai 66% kejadian efek samping obat yang bisa dicegah, yang disebabkan karena kesalahan dalam perintah pengobatan (Leape et al, 1999).
Dalam hal outcome klinis, misalnya pada terapi antikoagulan, pengaturan penggunaan antikoagulan yang berlebihan dengan cara melakukan pemantauan melalui telepon oleh farmasis klinik telah berhasil meningkatkan outcome klinis pasien dibandingkan dengan cara pelayanan farmasi secara tradisional (Witt dan Humphries, 2003).
Bagaimana di Indonesia? Karena setiap negara memiliki situasi berbeda dalam hal pelayanan farmasi klinik, perlu dilakukan juga pengamatan serupa terhadap dampak pelayanan farmasi terhadap peningkatan hasil terapi maupun kualitas hidup pasien. Adalah kenyataan yang tak dapat dipungkiri bahwa masih banyak terjadi masalah terkait dengan penggunaan obat (drug-related problem, DRP) di berbagai tempat pelayanan kesehatan.
Contohnya di sebuah rumah sakit di Kalimantan Timur misalnya, dijumpai 88,6% pasien diabetes mellitus mengalami DRP, dengan masalah terbanyak adalah adanya indikasi penyakit yang tidak diterapi secara memadai (Utami, 2009). Dari 52 pasien hemodialisis di sebuah rumah sakit di Jawa Timur, 90,4% mengalami DRP, dengan jenis terbanyak adalah pasien tidak menerima obat (Irawaty, 2009).  Kejadian serupa masih banyak dijumpai, misalnya DRP pada penatalaksanaan strok (Rahajeng, 2006), penggunaan antibiotika profilaksis (Blegur, 2007), penatalaksanaan nyeri kanker (Guswita, 2007), dengan berbagai jenis DRP lainnya.
Karena itu, pelayanan farmasi klinik sebenarnya dapat mengurangi kejadian DRP tersebut, dan lebih jauh dapat mening­katkan hasil terapi pasien. Intervensi farmasis dalam hal pemberian konseling pada pasien diabetes mellitus berhasil meningkatkan hasil terapi dan kualitas hidup pasien (Ikawati et al, 2008; Hermawan, 2009). Demikian pula pada pasien hipertensi di sebuah rumah sakit di Jawa Tengah, konseling farmasis dapat meningkatkan pencapaian target tekanan darah yang diinginkan (Kusumaningjati, 2008).
C.    Definisi Farmasi Klinik
Beberapa definisi atau pengertian tentang farmasi klinik:
1.      Farmasi Klinik didefinisikan sebagai suatu keahlian khas ilmu kesehatan, bertanggung jawab untuk memastikan penggunaan obat yang aman dan sesuai pada pasien, melalu penerapan pengetahuan dan berbagai fungsi terspesialisasi dalam perawatan pasien yang memerlukan pendidikan khusus (spesialisasi) dan atau pelatihan terstruktur tertentu (Charles, 2004)
2.      Menurut Clinical Resource and Audit Group (1996),” Sebuah disiplin ilmu yang berkonsentrasi terhadap penerapan keahlian farmasi terutama khasiat obat untuk memaksimalkan terapi obat dan meminimalkan toksisitas obat pada pasien
3.      Menurut Cipolle, Strand and Morley (1998), “ Sebuah praktik kefarmasian di mana praktisi farmasis bertanggung jawab terhadap terapi obat pada pasien, dan menjalankan praktik ini dengan penuh tanggung jawab sesuai komitmennya.
4.      Farmasi Klinik adalah istilah yang umum digunakan dalam praktik kefarmasian dan dalam literatur farmasi. Praktik yang spesialisasi dibidang kesehatan, yang menggambarkan kegiatan dan jasa farmasis klinik untuk mengembangkan dan mempromosikan penggunaan obat yang rasional dan tepat produk obat-obatan dan perangkat (European Society of Clinacal Pharmacy, 2010).
Landasan hukum dalam mengimplementasikan penerapan farmasi klinik adalah sesuai SK MenKesNo.436/MenKes/ SK/ VI/ 1993 dimana jangkauan pelayanan farmasi klinik meliputi :
1.      Melakukan konseling
2.      Monitoring efeksamping obat
3.      Pencampuran obat suntiksecara aseptis
4.      Menganalisa efektivitas biaya
5.      Penentuan kadar obat dalam darah
6.      Penanganan obat sitostatika
7.      Penyiapan total parenteral nutrisi
8.      Pemantauan penggunaan obat
9.      Pengkajian penggunaan obat.

D.    Pelayanan Farmasi Klinik (Charles, 2004,  Ikawati, 2010)
Pelayanan farmasi klinik didefinisikan sebagai penerapan tentang pengetahuan obat untuk kepentingan pasien dengan memperhatikan kondisi penyakit pasien dan kebutuhannya untuk mengerti terapi obatnya.
Pelayanan farmasi pada masa lalu hanya berorientasi pada peracikan obat dan pendistribusian obat secara langsung kepada pasien. sehingga hanya berorientasi pada obat. Pada pelayannan farmasi klinik tuntutan terapi obat sudah komprehensif, sehingga dapat dikatakan bahwa pelayanan farmasi klinik berorientasi pada pasien, berorientasi pada penyakit, berorientasi pada obat, dan dalam praktiknya berorientasi antar disiplin profesional.
Tujuan pelayanan farmasi ialah :
1. Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan  biasa maupun dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien  maupun fasilitas yang tersedia.
2. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional berdasarkan  prosedur kefarmasian dan etik profesi.
3. Melaksanakan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) mengenai  obat.
4. Menjalankan pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang  berlaku.
5. Melakukan dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah  dan evaluasi pelayanan.
6. Mengawasi dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah  dan evaluasi pelayanan.
7. Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metode
Kegiatan pelayanan farmasi klinik yaitu memberikan saran profesional pada  saat peresepan dan setelah peresepan. Kegiatan pelayanan farmasi klinik sebelum  peresepan meliputi setiapkegiatan yang mempengaruhi kebijakan  peresepan seperti: penyusunan formularium rumah sakit, mendukung  informasi dalam menetapkan peresepan rumah sakit,  evaluasi obat.
Kegiatan pelayanan farmasi klinik selama peresapan contohnya adalah: memberikan saran profesional kepada dokter atau tenaga kesehatan lainnya terkait dengan terapi obat pada saat peresepan sedang dilakukan
Sedangkan kegiatan pelayanan farmasi klinik sesudah peresepan yaitu:
setiap kegiatan yang berfokus kepada pengoreksian dan penyempurnaan peresepanseperti  monitoring DRPs, monitoring efek obat, outcome research dan Drug Use  Evaluation (DUE).
Farmasis klinik berperan dalam mengidentifikasi adanya Drug Related    Problems (DRPs)Drug Related Problems (DRPs) adalah suatu kejadian atau situasi yang menyangkut terapi obat, yang mempengaruhi secara potensial atau aktual  hasil akhir pasien.
Klasifikasi Drug Related Problems menurut ASCP, 2003 ada beberapa  kategori dalam DRPs, yaitu :
1.      Indikasi yang tidak ditangani (untreated indication)
Pasien mengalami suatu kesehatan yang memerlukan obat, tetapi pasien tidak menerima obat untuk kondisi tersebut. Hal ini dapat diidentifikasi dengan melihat adanya indikasi yang belum ditangani sebelumnya, menambah kombinasi farmakoterapi untuk mencapai efek yang sinergi/potensial, memenuhi kebutuhan akan  obat untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. 
2.      Pilihan obat yang kurang tepat (improper drug selection)
Kondisi kesehatan pasien telah diberi obat yang salah, atau obat yang diberikan  tidak sesuai dengan keperluan pengobatan pasien. Hal ini dapat diidentifikasi  dengan melihat adanya masalah kesehatan dimana obat yang telah digunakan  tidak efektif, terjadinya alergi terhadap obat, menerima obat yang tidak efektif  untuk indikasi yang telah diberikan, adanya faktor resiko terhadap kontraindikasi obat yang telah digunakan.
3.      Penggunaan obat tanpa indikasi (drug Use without indication)
Pasien diberikan pengobatan tanpa indikasi yang jelas. Hal ini dapat diidentifikasi dengan melihat tidak ada indikasi obat, menggunakan bahan tambahan yang tidak diperlukan, tidak ada pengobatan yang lebih sesuai, pengobatan yang berlebihan, memberikan obat terhadap reaksi obat yang tidak dikehendaki.
4.      Dosis sub terapi (subtherapeutic dosage)
Pasien mempunyai masalah kesehatan karena telah diberi obat dengan dosis yang lebih kecil daripada dosis yang sebenarnya. Hal ini dapat diidentifikasi dengan melihat dosis obat yang digunakan pasien terlalu kecil, frekuensi pemberian obat tidak sesuai, waktu pemberian obat terlalu dekat, penempatan obat yang tidak benar, sehingga menghilangkan potensiasi obat, administrasi obat yang tidak benar sehingga dosis yang sebenarnya diterima oleh pasien terlalu kecil.
5.      Overdosis (overdosage) 
Pasien mempunyai masalah kesehatan karena telah diberi obat dengan dosis yang lebih besar dari pada dosis yang sebenarnya. Hal ini dapat diidentifikasi dengan melihat : dosis obat digunakan pasien terlalu tinggi, frekuensi pemberian obat yang tidak sesuai, waktu pemakaian obat yang tidak sesuai.
6.      Reaksi obat yang tidak dikehendaki (adverse drug reaction)
Pasien mempunyai masalah kesehatan yang merupakan akibat dari reaksi obat yang tidak dikehendaki. Hal ini dapat diidentifikasi dengan melihat : Pasien menerima suatu produk obat yang dinilai tidak aman, terjadinya reaksi alergi terhadap obat tersebut, penggunaan produk obat yang tidak benar menyebabkan terjadinya reaksi dan efek obat yang tidak dikehendaki.
7.      Interaksi obat (drug interaction)
Pasien memiliki masalah kesehatan yang merupakan hasil interaksi suatu obat dengan obat tertentu, obat dengan makanan, atau obat dengan hasil laboratorium. Hal ini dapat diidentifikasi dengan melihat: Interaksi obat satu dengan obat lain, interaksi obat dengan makanan, dan interaksi obat dengan hasil laboratorium.
8.      Gagal menerima obat (failure to receive medication)
Pasien mempunyai masalah kesehatan karena tidak menerima pengobatan dengan alas an ekonomi, psikologi, sosial atau alasan-alasan kesehatan lainnya. Hal ini dapat diidentifikasi dengan melihat: Tidak mendapatkan produk obat, pasien tidak minum obat, pasien tidak mematuhi aturan penggunaan obat.
E.     Identifikasi Drug Related Problems
Ada 4 pertanyaan yang dianjurkan apoteker pada setiap pasien yang diberi konsultasi untuk membuat keputusan tentang ada tidaknya DRPs (Futter B and Burton S, 1998) :
1.      Apakah terapi obat sesuai dengan indikasinya? Terapi obat dikatakan tidak sesuai, bila obat diberikan tidak sesuai indikasinya atau pasien memerlukan terapi obat tambahan.
2.      Apakah terapi obat tersebut efektif? Terapi obat dikatakan tidak efektif, bila diberikan dengan obat yang salah atau dosis yang terlalu kecil.
3.      Apakah terapi obat tersebut aman? Terapi obat dikatakan tidak aman, bila pasien mengalami reaksi obat yang tidak diinginkan atau pasien mendapatkan obat dengan dosis yang terlalu tinggi.
4.      Apakah pasien mengikuti aturan penggunaan obat yang telah diresepkan.

F.     Konponen Dasar Farmasi Klinik (Charles, 2004)
Ada 3 komponen dasar farmasi klinik yaitu: komunikasi, konseling dan konsultasi.
1.      Komunikasi
Komunikasi merupakan proses transmisi atau penyebaran informasi, pemikiran, emosi, keterampilan dan lain-lain dengan menggunakan lambang, kata, gambar grafik, atau pesan dari komunikator (pengirim) kepada komunikan (penerima).
Fungsi utama proses komunikasi antara profesional pelayan kesehatan dan pasien adalah mengadakan hubungan yang kontinyu dan melakukan pertukaran informasi yang perlu untuk mengkaji kondisi kesehatan pasien, menerapkan  pengobatan masalah medis dan mengevaluasi efek pengobatan pada kualitas hidup pasien
Ada 5 unsur pokok komunikasi dalam melakukan pelayanan farmasi klinik yaitu:
a.       Komunikator
b.      Pesan
c.       Komunikan
d.      Umpan balik
e.       Rintangan
2.      Konseling
Konseling dalam praktik pelayanan farmasi klinik adalah pemberian atau pelayanan nasehat tentang terapi obat untuk pasien, keluarga pasien atau profesi kesehatan. Konseling merupakan merupakan proses pemberian kesempatan untuk mengetahui tentang terapi obatnya atau masalah yang berkaitan penggunaan obat yang diberikan oleh dokter.
Proses pelaksanaan konseling biasanya dilakukan pada saat kunjungan pasien atau pasien yang datang untuk meminta nasehat berkaitan terapi obat. Biasanya pelaksanaan konseling waktunya berdurasi pendek dimana membahas tentang apa yang diinginkan pasien atau pemberian nasehat berkaitan dengan obatnya saja.
3.      Konsultasi
Pelaksanakaan konsultasi berkaitan dengan terapi obat biasanya diperuntukkan oleh farmasis dengan profesi kesehatan lainnya. Konsultasi sangat membantu proses pelayanan farmasi klinik tertutama semakin banyaknya produksi obat dengan promosi yang sangat kompetitif.
Pelayanan konsultasi tidak hanya diperuntukkan untuk individu (profesi kesehatan) melainkan dilakukan kepada Panitia Farmasi dan terapi (PFT), Komite Farmasi dan terapi (KFT), Komite Penelitian Klinik (KPK), Komite Obat Investigasi (KOI)
G.    Penggolongan Pelayanan Farmasi Klinik (Charles, 2004)
Pelayanan farmasi klinik terdiri atas beberapa golongan sesuai karakteristik pelayanan:
1.      Pelayanan farmasi klinik yang didasarkan pada komunikasi langsung dengan pasien (pelayanan dalam proses penggunaan obat)
a.       Wawancara sejarah obat pasien
b.      Konsultasi dengan dokter berkaitan pemilihan obat dan regimen dosis
c.       Mengkaji kesesuaian resep dokter
d.      Membuat profil pengobatan pasien
e.       Memberikan konsultasi kepada profesi kesehatan, pasien, keluarga
f.       Memberi edukasi kepada pasien
g.      Memantau efek obat.
2.      Pelayanan farmasi klinik yang merupakan program rumah sakit menyeluruh
a.       Fungsi dan peran farmasis dalam PFT untuk kepentingan formularium
b.      Fungsi dan peran farmasis dalam pencegahan dan pemantauan terapi obat
c.       Fungsi dan peran farmasis pelaporan reaksi obat merugikan
d.      Fungsi dan peran farmasis evaluasi penggunaan obat
e.       Fungsi dan peran farmasis dalam penerbitan bulletin terapi obat
f.       Fungsi dan peran farmasis dalam pendidikan dan latihan.
3.      Pelayanan farmasi klinikformal dan terstruktur
a.       Pusat pelayanan Informasi Obat
b.      Pusat pelayanan Informasi keracunan
c.       Pusat pelayanan farmakokinetik klinik
d.      Pusat pelayanan investigasi obat
e.       Pusat pelayanan total parenteral nutrisi
f.       Pusat pelayanan penelitian obat
g.      Pusat pelayanan pengendalian infeksi
h.      Pusat pelayanan obat sitotoksik.
4.      Pelayanan farmasi klinik subspesialistik
a.       Pelayanan farmasi klinik Pasien kritis
b.      Pelayanan farmasi klinik Unit Gawat Darurat
c.       Pelayanan farmasi klinik Onkologi – Hematologi
d.      Pelayanan farmasi klinik Transplantasi organ
e.       Pelayanan farmasi klinik Bedah / Anastesi
f.       Pelayanan farmasi klinik Pasien kronik
g.      Pelayanan farmasi klinik Pasien pediatrik
h.      Pelayanan farmasi klinik Pasien geriatrik
i.        Pelayanan farmasi klinik toksikologi klinik.

Soal Evaluasi
1.      Jelaskan perbedaan farmasi klinik dengan pharmaceutical care?
2.      Jelaskan kegiatan farmasi klinik sebelum, selama, dan sesudah peresepan.
3.      Jelaskan komponen dasar dari farmasi klinik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar