BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Desentralisai permasalahan kesehatan di tingkat
nasional ke daerah merupakan inovasi yang patut disambut dengan baik untuk
menaggulangi masalah seperti rendahnya kualitas kesehatan penduduk miskin,
rendahnya kondisi kesehatan lingkungan, birokritas pelayanan Puskesmas dan
minimnya kesadaran masyarakat untuk mewujudkan visi Indonesia sehat dimana
dibutuhkan straegi pengorganisasian komunitas yang terpadu.
Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
merupakan salah satu sarana penunjang dalam penyelenggaraan dan epningkatan
kesehatan masyarakat. Puskesmas memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya.
Pendidikan tenaga keseahtan merupakan bagian
integral pembangunan nasional dibidang kesehatan masyarakat secara optimal,
dalam hal ini pendidikan tenaga kesehatan bermutu harus mampu mengemban tugas untuk
mewujudkan perubahan, pertumbuhan dan membangun dalam rangka memenuhi kebutuhan
pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Salah satu Institusi kesehatan yang menyediakan
tenaga kesehatan adalah Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar yang
menghasilkan tenaga kesehatan dibidang farmasi tingkat ahli madya yang mampu
bekerja dalam system pelayanan kesehatan secara terpadu. Oleh karena itu,
keluaran akademi ini harus terampil, terlatih dan dapat mengembangkan diri
dengan baik secara pribadi maupun sebagai tenaga kasehatan yang professional
berdasarkan nilai-nilai yang dapat menunjang upaya pembangunan di bidang
kesehatan.
Pelaksanaan praktek kerja lapangan merupakan saran
pengenalan kerja bagi peserta didik, dengan kata lain praktek kerja lapangan
merupakan masa orientasi bagi peserta didik sebelum langsung bekerja di
masyarakat, selain itu praktek kerja lapangan dapat pula digunakan sarana
informasi terhadap dunia pendidikan.
B.
Tujuan Pelaksanaan PKL
Dengan adanya praktek kerja lapangan, diharapkan
dapat dihasilkan tenaga kesehatan dibidang farmasi yang mampu bekerja dalam
system pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan Praktek Kerja Lapanagan di Puskesmas
Makkasau pada dasarnya mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Memahami tugas, fungsi dan mampu melaksanakan
pengelolaan dan pelakasanaan perbekalan farmasi di Puskesmas Makkasau.
2. Meningkatkan, memperluas dan memantapkan keterampilan
mahasiswa.
3. Sebagai bekal untuk memasuki lapangan kerja yang
sesuai dengan kebutuhan program pendidikan yang ditetapkan.
4. Memberikan kesempatan secara terpadu dalam
melaksanakan kegiatan pelayanan khususnya kegiatan kefarmasian di Puskesmas
Makkasau.
5. Memberikan pengenalan kegiatan penyelenggaraan program
kesehatan masyarakat secara menyeluruh, baik ditinjau dari aspek administrasi,
teknis, maupun social budaya.
6. Memberikan kesempatan kerja kepada mahasiswa untuk
mensosialisasikan diri pada lingkungan yang sebenarnya.
C. Tujuan Pembuatan
Laporan
Salah satu tugas yang harus dilakukan oleh peserta
PKL setelah kegiatan dilokasi adalah membuat laporan tentang kegiatan-kegiatan
yang dilaksannakan selama pelaksanaan PKL.
Adapun tujuan pembuatan laporan ini :
1.
Mahasiswa mampu memahami,
menetapkan dan mengembangkan ilmu dan penerapannya di unit kerja, khususnya di
bidang farmasi.
2.
Mahasiswa mampu
mempelajari langsung fungsi dan tugas Asisten Apoteker di Puskesmas Makkasau.
3.
Menambah
perbendaharaan kepustakaan kampus dan menunjang peningkatan pengetahuann
mahasisawa angkatan selanjutnya.
4.
Mengumpulkan
data kegiatan yang dilakukan oleh unit-unit yang ada di Puskesmas Makkasau.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian Puskesmas
Menurut Permenkes
No. 75 Tahun 2014, puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan
tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk
mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah
kerjanya.
Berdasarkan
karakteristik wilayah kerjanya, puskesmas dikategorikan menjadi:
1. Puskesmas kawasan perkotaan;
2. Puskesmas kawasan pedesaan; dan
3. Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil.
Berdasarkan
kemampuan penyelenggaraan, puskesmas dikategorikan menjadi:
1. Puskesmas non rawat inap; dan
2. Puskesmas rawat inap.
B.
Visi
dan Misi Puskemas Makkasau
1.
Visi Puskesmas
Menjadi puskesmas terdepan dalam memberikan pelayanan
yang nyaman, ramah dan mandiri menuju kecamatan ujung pandang sehat.
2.
Misi Puskesmas
a. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia
b. Penyediaan sarana prasarana sesuai standar puskesmas
c. Meningkatkan program pelayanan kesehatan berupa upaya
promotif, preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitative.
d. Meningkatkan kenyamanan dalam pelayanan kesehatan
dengan keramahan dan kekeluargaan
e. Mengembangkan kemitraan dalam mewujudkan kemandirian
masyarakat untuk berprilaku hidup bersih dan sehat
f. Mempererat kemitraan lintas sektor
C.
Tugas
dan Fungsi Puskesmas
Menurut Permenkes
No. 75 Tahun 2014 BAB II yaitu:
1.
Tugas
Puskesmas
Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan
kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam
rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Berikut tugas Puskesmas yaitu:
a. Melaksanakan
Program Dinas, meliputi:
1) Upaya
Promosi Kesehatan
2) Upaya
Kesehatan Lingkungan
3) Upaya
kesehatan Ibu dan Anak (KIA) termasuk keluarga berencana (KB).
4) Upaya
Kesehatan Gizi Masyarakat
5) Upaya
Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit Menular.
6) Upaya
Pengobatan
b. Melaksanakan
program yang sesuai dengan permasalahan kesehatan masyarakat sebagai program
inovatif dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya yang tersedia dengan
masyarakat.
c. Semua
tugas di atas dilaksanakan oleh Kepala Puskesmas beserta staf.
2.
Fungsi
Puskesmas
a. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama diwilayah kerjanya
1) Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisa masalah kesehatan
masyarakat dan analisa kebutuhan pelayanan yang diperlukan;
2) Melaksanakan advokasi dan sosialisai kebijakan
kesehatan;
3) Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan
pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan;
4) Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan
menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat
yang bekerjasama dengan sector lain terkait;
5) Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan
pelayanan upaya kesehatan berbasis masyarakat;
6) Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya
manusia Puskesmas;
7) Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan
kesehatan;
8) Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi
terhadap akses, mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan; dan
9) Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan
masyarakat, termasuk dukungan terhadap system kewaspadaan dini dan respon
penanggulangan penyakit.
b. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah
kerjanya
1) Menyelanggarakan Pelayanan Kesehatan dasar secara
komprehensif, berkesinambungan dan bermutu;
2) Menyelanggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan
upaya promotif dan preventif;
3) Menyelanggarakan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi
pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat;
4) Menyelanggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan
keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung;
5) Menyelanggarakan Pelayanan Kesehatan dengan prinsip
koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi;
6) Melaksanakan rekam medis
7) Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi
terhadap mutu dan akses Pelayanan Kesehatan;
8) Melaksanakan peningkatan kompetensi Tenaga Kesehatan;
9) Mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas
pelayanan kesehatan tingkat pertama diwilayah kerjanya; dan
10) Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi
medis dan Sistem Rujukan.
D. Tenaga
Kefarmasian
Asisten Apoteker adalah tenaga lulusan Farmasi yang
mempunyai tugas membantu Apoteker dalam pelayanan kefarmasian yang siap pakai
dan ditempatkan untuk bekerja dalam pelayanan kefarmsian.
1.
Tugas dan kewajiban
Asisten Apoteker di Puskesmas
a. Bertanggung
jawab atas pelaksanaan pengelolaan obat di puskesmas dan pencatatan dan
pelaporan.
b. Mengawasi
dan membina pelaksanaan pengelolaan obat, pencatatan dan pelaporan.
c. Mengajukan
permintaan obat kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II setempat bagian seksi
pemulihan.
d. Melaporkan
atau mengirimkan kembali semua obat yang rusak atau kadaluarsa dan obat yang
tidak dibutuhkan kepada Gudang Farmasi Kotamadya setempat.
2. Tanggung
jawab asisten apoteker yaitu:
a. Menjaga
keamanan obat.
b. Menyusun
persediaan obat.
c. Pendistribusian
dan pengawasan penelitian.
d. Memesan
obat ke Gudang Farmasi.
e. Menyampaikan
laporan ke Dinas Kesehatan Dati II atau Gudang Farmasi.
3. Wewenang
Asisten Apoteker yaitu:
a. Permintaan
obat ke Gudang Farmasi tingkat II.
b. Pemeriksaan
kelengkapan obat.
c. Penyimpanan
dan pengaturan obat.
d. Pendistribusian
obat.
e. Pengawasan
pengendalian pesediaan.
f. Pengawasan
mutu obat.
g. Pencatatan
dan pelaporan obat.
Apoteker adalah seorang ahli farmasi yang telah
mengucapkan sumpah dan memperoleh izin kerja dari Menteri Kesehatan RI.
1.
Tugas dan kewajiban
Apoteker di Puskesmas yaitu:
a. Memimpin
segala kegiatan pengelolaan dikamar obat atau Puskesmas.
b. Mengusahakan
agar kamar obat yang dipimpin dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan
rencana kerja yaitu dengan cara meningkatkan pelayanan obat, mengurangi
terjadinya kekosongan stok obat dan pelaporan obat harus tepat waktu.
c. Mengatur
dan mengawasi pelaksanaan administrasi kefarmasian, administrasi keuangan,
administrasi barang inventaris, administrasi personaliadan administrasi umum.
d. Melakukan
tindakan untuk pengembangan.
2. Tanggung
Jawab Apoteker di Puskesmas yaitu:
a. Bidang
keuangan yaitu penggunaan secara efisien, aman, dan lancar.
b. Bidang
persediaan barang yaitu pengadaan yang sehat, ketertiban, penyimpanan barang.
c. Bidang
inventaris yaitu penggunaan seefisien mungkin, pemeliharaan serta pengamanan
obat yang baik.
d. Bidang
personalia yaitu kelancaran, penyimpanan dan pengamanan dokumen.
E.
Pengelolaan
Obat di Puskesmas
Seorang
Asisten Apoteker di Puskesmas sangat berperan sebagai pengelolaan obat, dimana
proses pengelolaan merupakan suatu rangkaian yang menyangkut aspek pengadaan
yang meliputi perencanaan, pendistribusian, penyimpanan, pelaporan dan
penggunaan obat dengan memamfaatkan sumber daya yang tersedia seperti tenaga,
dana, sarana perangkat lunak dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Tujuan
dari pada pengelolaan obat adalah memelihara dan meningkatkan penggunaan obat
secara rasional dan ekonomis melalui penyediaan obat yang tepat.
1. Pengadaan
Pengadaan
adalah suatu proses untuk memperoleh obat yang dibutuhkan, yaitu:
a. Memperoleh
perbekalan kesehatan dan obat dengan jenis serta jumlah yang tepat.
b. Mendapatkan
perbekalan dan obat dengan mutu yang terjamin.
c. Menjamin
penyampaian yang tepat waktu.
2. Perencanaan
Kebutuhan
obat merupakan suatu proses pemilihan jenis dan penetapan jumlah perkiraan
obat. Persiapan perencanaan yang dilakukan adalah:
a. Menetapakn
tujuan dan sasaran serta metode yang
digunakan.
b. Mengumpulkan
dan meganalisa data.
c. Evaluasi
proses perencanaan.
3. Pendistribusian
Pendistribusian
adalah suatu rangkaian kegiatan dalam rangka pengeluaran dan pengiriman
obat-obatan secara merata dan teratur
untuk memenuhi pesanan atau permintaan di unit-unit pelayanan kesehatan.
Tujuan
dari distribusi ini adalah sebagai berikut :
a. Terlaksananya
pelayanan obat secara merata sehingga dapat diperoleh pasa saat dibutuhhkan.
b. Terjaminnya
mutu dan keabsahan obat secara tepat, kerasionalan dan efisiensi pengunaan
obat.
c. Pengelolaan
dan persediaan yang optimal yang dapat mencegah kekosongan obat dan menghindari
stok obat yang berlebihan.
4. Penyimpanan
Penyimpanan
adalah suatu kegiatan yang melaksanakan pengamanan terhadap obat, alat
kesehatan dan regensia dengan
menempatkan obat tersebut dalam ruangan yang dinilai aman, maksudnya ialah
untuk menghindari penggunaan obat yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan:
a. Memelihara
obat.
b. Menjaga
kelangsungan dalam persediaan.
c. Memudahkan
pencarian dan pengawasan serta pengaturan.
d. Menghindari
kerusakan, baik fisik maupun kimia.
5. Pelayanan
Puskesmas
atau organisasi terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa
pelayanan pengobatan, promosi dan peningkatan derajat kesehatan, dalam
penyerahan obat Asisten Apoteker harus memberikan informasi :
a. Berkaitan
dengan penggunaan obat yang diserahkan.
b. Penggunaan
obat secara tepat, aman, rasional, atas permintaan masyarakat.
Puskesmas
bersifat funsional memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yaitu :
a. Menghubungkan
masyarakat menengah ke atas misalnya pelaporan wabah penyakit.
b. Membina
peran serta kesehatan masyarakat denga menggunakan kader, orang-orang yang berpengaruh
di masyarakat serta wilayah kerjanya.
Adapun
pelayanan kesehatan secara menyeluruh meliputi sifat :
1) Promotif : peningkatan kesehatan
2) Preventif : pencegahan penyakit
3) Kuratif : pengobatan penyakit
4) Rehabilitatif : pemulihan penyakit
6. Pelaporan
Merupakan
kegiatan membuat dan mengirim laporan mengenai penyelenggaraan obat, yaitu
tentang penerimaan dan penggunaan dengan
tujuan agar atasan dapat menerima informasi tentang penyelenggaraan obat di
unit bawahannya, yaitu :
a. Diterima
dan digunakan di PUSTU (Puskesmas Pembantu) dan sub unit pelayanan lainnya.
b. Diterima
dan digunakan di Puskesmas secara keseluruhan.
BAB III
URAIAN KHUSUS
A.
Profil Puskesmas Makkasau
Puskesmas sebagai pusat pembangunan kesehatan yang
berada diwilayah kecematan Ujung Pandang Kota Makassar, berfungsi mengembangkan
dan membina kesehatan masyarakat serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan
terdepan dan terdekat dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pokok yang
menyeluruh dan terpadu.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan Puskesmas Makkasau
ditujukan untuk mencapai dan meningkatkan derajat kesehatan bagi seluruh warga
kota Makassar pada ummnya dan masyarakat yang berada pada wilayah kerja
Puskesmas Makkasau pada khususnya.
Wilayah kerja Puskesmas Makkasau meliputi 10 kelurahan
yaitu:
1.
Kelurahan Baru
2.
Kelurahan
Bulogading
3.
Kelurahan
Lae-lae
4.
Kelurahan Maloku
5.
Kelurahan Losari
6.
Kelurahan
Mangkura
7.
Kelurahan
Saweregading
8.
Kelurahan Pisang
Selatan
9.
Kelurahan
Lajangiru
10. Kelurahan Pisang Utara
B.
Kegiatan Pengelolaan Perbekalan Farmasi di
Puskesmas Makkasau
Pengelolaan obat di Puskesmas
di maksudkan untuk tercapainya efektivitas dan efisiensi obat. Adapun
pengelolaan obat itu meliputi :
1.
Perencanaan
Perencanaan merupakan suatu kegiatan perencanaan
pengadaan obat bertujuan untuk menetapkan jenis jumlah obat yang sesuai dengan
pola penyakit dan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar termasuk program kesehatan
yang telah di tetapkan. Pada dasarnya perencanaan di buat untuk tahun
anggaran berikutnya. Tetapi menunjang kegiatan pelayanan kesehatan yang
dilaksanakan setiap hari. Maka setiap awal bulan disusun rencana
kebutuhan obat, Alkes, Bahan Gigi dan Reagensia yang didasarkan atas penerimaan
dan penggunaan obat bulan lalu yang mencakup:
a. Jumlah obat
yang diterima
b. Jumlah
obat yang digunakan
c. Sisa
obat pada akhir bulan
d. Jumlah
kunjungan
e. Pola
penyakit termasuk Kejadian Luar Biasa.
f. Adanya upaya kesehatan
di Puskesmas Pertiwi melalui kegiatan pokok yang akan dilaksanakan pada bulan
tersebut.
Perencanaan
pengadaan obat bertujuan untuk:
a. Jumlah
dan jenis obat yang sesuai kebutuhan
b. Menghindari
terjadinya kekosongan obat
c. Meningkatkan
penggunaan obat secara rasional
d. Meningkatkan efisiensi
penggunaan obat persiapan yang diperlukan untuk perencannan obat.
Persiapan yang diperlukan untuk perencanaan obat adalah sebagai
berikut:
a. Menetapkan
tujuan dan sasaran metode pencapaian
b. Mengumpulkan
dan menganalisa data
c. Evaluasi
proses perencanaan
Kegiatan
pokok dalam perencanaan pengadaan obat adalah sebagai berikut:
a. Seleksi guna
memperkirakan kebutuhan obat di Puskesmas. Meliputi: Memilih obat
yang akan di beli,Menentukan jumlah obat yang akan di beli
b. Menyesuaikan
jumlah kebutuhan obat dengan alokasi dana yang ada
2.
Pengadaan
Pengadaan merupakan proses penyediaan obat yang di
butuhkan untuk pelayanan kesehatan di
puskesmas.Tujuannya agar tersedianya obat dengan jenis dan
jumlah yang cukup sesuai kebutuhan dengan mutu yang
terjamin serta dapat diperoleh pada saat di butuhkan. Pada dasarnya
puskesmas tidak melakukan pengadaan sendiri secara langsung, tetapi
memperoleh dari Inpres, ASKESKIN (Dana), KANDEP DINKES Tk. II< dan lain-lain.
Kegiatan pengadaan di Puskesmas Makkasau meliputi:
a. Penyusunan daftar permintaan
obat yang sesuai kebutuhan
b. Pengajuan permintaan kebutuhan obat dengan menggunakan formulir “Dokumen Bukti Mutasi Barang” Pengadaan diawali dengan cara menggunakan blanko
khusus ke Dinas Kesehatan
kota madya,
baik obat Inpres maupun PMB.
3.
Penerimaan
Penerimaan
merupakan suatu kegiatan dalam menerima obat-obatan yang diserahkan
dari Unit Pengelola yang lebih tinggi kepada unit pengelola di bawahnya yang
selanjutnya akan di gunakan untuk menunjang pelayanan di Puskesmas. Agar obat
yang diterima oleh Puskesmas benar-benar sesuai dengan kebutuhan berdasarkan
permintaan yang diajukan maka diadakan
penerimaan obat.
Pada waktu melakukan penerimaan, Petugas kamar
obat berkewajiban mengadakan pengecekan terhadap obat-obat yang diserahkan
seperti pada daftar penyerahan dengan membandingkan antara fisik obat dan
persyaratan lainnya. Jika terdapat kekurangan maka penerima obat wajib
menuliskan jenis obat yang kurang tersebut. Bila perlu juga diuraikan sebab
kekurangannya. Disamping itu perlu diteliti batas kadaluarsa obat.
Penerimaan
obat dapat berasal dari:
a. APBN berupa :- Inpres- P2MPLP- BKKBN- Binkemas dan lain-lain
b. APBD meliputi : - Tingkat I- Tingkat II
c. Perum Husada Bhakti (ASKESKIN)
d. Sumber
lain.
4.
Penyimpanan
Setelah obat-obatan di terima. Maka selanjutnya di
adakan penyimpanan obat yaitu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara
menempatkan obat-obatan yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari
pencurian serta gangguan baik yang dapat merusak mutu obat. Tujuan penyimpanan
obat yaitu:
a. Memelihara mutu obat
b. Menghindari
penggunaan yang tidak bertanggung jawab
c. Menjaga
kelangsungan persediaan obat
d. Memudahkan
pencarian dan
pengawasan obat
5.
Pendistribusian
Pendistribusian adalah semua kegiatan yang meliputi
penyerahan obat ke unit pelayanan kesehatan yang menyangkut aspek penerimaan,
pengecekan, persediaan, penyimpanan termasuk penyerahan kepada pasien.
6.
Pelaporan
Kegiatan yang dilakukan setiap harinya setelah
melayani resep dari pasien, petugas dikamar obat memisahkan resep-resep yang
ada menurut jenisnya. Resep-resep tersebut dibedakan 3 jenis yaitu resep pasien
Umum, pasien Dana dan pasien JPS. Kemudian dicatat dibuku harian tentang jumlah
obat yang digunakan tiap hari, lalu catatan dipindahkan kedalam buku
rekapan/bulanan, atas dasar inilah dibuat LPLPO bulanan yang dikirim ke Dinas
Dati II. Tiap-tiap Puskesmas diwajibkan membuat laporan bulanan mengenai
penggunaan narkotika sebanyak 5 rangkap. Kemudian dikirim kepada: kepala kantor
wilayah kecamatan, kepala dinas kesehatan, kepala balai POM, dan arsip untuk
Puskesmas.
Adapun jenis-jenis pencatatan dan pelaporan yang
dilakukan di Puskesmas Makkasau, yaitu:
1. Kartu
stok, yang merupakan dokumen yang mencatat persediaan obat yang diletakan pada
tempat penyimpanan obat yang bersangkutan
2. Buku
pencatatan penerimaan resep, yaitu buku yang mencatat jumlah resep yang masuk
tiap hari
3. Buku
catatan harian penggunaan obat, yaitu buku yang tiap hari mencatat pengeluaran obat-obat melalui resep.
Dalam buku ini dapat diketahui jumlah pengeluaran obat dalam sehari
4. LPLPO,
yaitu laporan dikirim tiap bulan yang mencatat jumlah penerimaan, pengeluaran
dan sisa pengeluaran obat di gudang
5. Laporan obat rusak dan kadaluwarsa, yaitu laporan obat
rusak atau kadaluwarsa yang dilakukan oleh petugas farmasis yang bertanggung
jawab digudang obat puskesmas kepada kepala puskesmas. Kepala puskesmas
selanjutnya melaporkan dan mengirimkan kembali obat rusak atau kadaluwarsa
kepada Kepala Dinas Kesehatan, untuk kemudian dibuatkan berita acara sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
6. Laporan Psikotropika atau Obat Keras Tertentu (OKT),
yaitu laporan yang dibuat dari data yang diambil dari pemakaian obat
psikotropika atau OKT selama satu bulan. Laporan dibuat setiap bulan. Laporan
tersebut menggunakan formulir psikotropika yang ditanda tangani oleh Kepala
Puskesmas dan dibuat tiga rangkap yang selanjutnya diserahkan kepada IF Kota
Makassar, DKK Makassar bagian pelayanan kesehatan, dan arsip puskesmas.
7. Laporan Triwulan Obat Generik, yaitu laporan obat
generic dibuat setiap bulan diambil secara acak 10% dari semua jumlah resep
harian, jumlah kunjungan resep pasien gratis, umum, dan BPJS. Dari rekapan 10%
resep tersebut kemudian dihitung jumlah item obat secara keseluruhan dalam
resep, lalu dikalikan 100%. Laporan obat generic menggunakan formulir obat
generic yang ditanda tangani oleh Kepala Puskesmas dan dibuat 2 rangkap yang
selanjutnya diserahkan IF kota Makassar dan arsip Puskesmas.
8. Buku
penerimaan klinik, yaitu permintaan obat setiap hari untuk poskel (posyandu
keliling).
C.
Pelayanan
Kefarmasian Puskesmas Makkasau
Pelayanan di Puskesmas Makkasau dimulai dari jam
08-00 sampai selesai. Pelayanan resep sepenuhnya ditangani atas tanggung jawab
Apoteker yang berperan sebagai pengelola obat. Pengelola wajib melayani resep
sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi pada
kepentingan masyarakat, dalam hal ini apabila pasien tidak mampu menebus obat
yang tertulis di dalam resp, pengelola obat wajib berkonsultasi dengan dokter
untuk pemilihan obat yang tepat.
Jika obat yang tersedia habis sedangkan obat yang
tercantum dalam resep harus dipergunakan maka pengelola obat bisa menanyakan
pada dokter penulis resep untuk ditebus di Apotik. Apabila pengelola obat
menganggap bahwa obat dalam resep ada kekeliruan atau penulisan resep yang
tidak tepat, pengelola obat harus menanyakan kepada dokter penulis resep.
Dalam penyerahan obat yang perlu diperhatikan adalah
memberikan informasi berupa:
1. Penggunaan
obat yang disarankan kepada pasien
2. Penggunaan
obat secara tepat, aman, rasional atas permintaan masyarakat.
a)
Penerimaan
Resep
Dalam
penerimaan resep yang perlu diperhatikan adalah:
1) Memahami
isi resep dokter
Hal-hal yang perlu
diperhatikan pada waktu membaca resep dokter di Puskesmas adalah melihat keabsahan suatu
resep yaitu nama pasien harus jelas,
umur,
nama obat, bentuk
sediaan, dosis,
cara pemakaian, dan aturan pakai serta kode resep obat yang berlaku seperti
pasien umum (U), pasien ASKES(D),
pasien BPJS, dan pasien JPS.
2) Pengecekan
dan penyediaan bahan/penyelenggaraan resep
Hal-hal yang perlu
diperhatikan pada pengecekan dan penyediaan bahan ialah obat apa yang
diminta/yang tercantum dalam resep, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya
kesalahan karena banyak obat yang hampir sama, untuk formulasi penyiapan obat
khusus buat penyakit-penyakit yang banyak terjadi, dan disusun formula racikan
tertentu untuk mempermudah pengelola obat melaksanankan kegiatannya.
3) Pengemasan
dan pemberian etiket
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pengemasan wadah plastic atau pembungkus maupun pemberian
etiket adalah:
a. Bersih
tidak mengotori dan dapat melindungi obat dari kelembapan ataupun sinar
matahari langsung.
b. Jenis
wadah yang digunakan tergantung dari bentuk dan jumlahnya
c. Pemberian
etiket untuk obat dalam yang diminum atau dimakan digunakan etiket putih.
b)
Penyerahan
Obat
Proses
ini menentukan kepatuhan pasien terhadap pemakaian obatnya, dalam hal ini yang
perlu dihindari adalah penyalahgunaan obat karena pasien kurang mendapatkan
penjelasan atau informasi dari pengelola obat pada waktu penyerahan obat, maka
dari itu sebelum menyerahkan obat terlebih dahulu mengecek kembali kebenaran
obat sesuai resep dokter yang diberikan pasien serta memberikan informasi
ttentang aturan pakai obatnya.
c)
Pencatatan
dan Pelaporan Obat
Untuk
menyediakan obat-obat dalam jenis, dan jumlah yang sesuai kebutuhan pada waktu yang ditentukan dengan
cara yang sangat ekonomis dan efisien. Pengendalian persediaan adapat dilakukan
melalui pencatatan obat-obat yang biasa dilakukan pada puskesmas Makkasau yaitu:
1) Daftar
permintaan obat atau penyerahan obat merupakan dokumen bukti penyerahan obat.
Dokumen ini digunakan untuk mengajukan permintaan obat dari gudang farmasi
untuk puskesmas juga dapat digunakan untuk poskel (posyandu keliling) untuk
tujuan yang sama. Buku agenda dokumen permintaan atau penyerahan merupakan
dokumen pencatatan atau pengajuan setiap daftar permintaan obat oleh puskesmas
dan unit pelayanan kesehatan lain.
2) Lembaran
catatan harian penggunaan obat merupakan dokumen atas pengeluaran obat-obat melalui resep.
Dari lembaran catatan ini dapat diketahui jumlah pengeluaran setiap jenis obat
setiap hari.
3) Lembar
laporan penerimaan, dan lembar penggunaan obat-obatan (LPLPO). Pelaporan obat oleh sub
pelayanan ini menggunakan daftar penerimaan penggunaan obat yang merupakan
dokumen pencatatan atas penerimaan obat-obatan dan pemakaian obat setiap hari
dipuskesmas dan Poskel(posyandu keliling). Digunakan sebagai laporan untuk
pimpinan puskesmas atau penerimaan dan penggunaan obat-obatan selama satu
bulan.
Dari
pencatatan diatas maka disusunlah laporan-laporan yang dilakukan di Puskesmas,
dan merupakan laporan berkala yang dilakukan dalam periode tertentu yang
mencatat jumlah penerimaan persediaan, pemakaian, sisa stok, permintaan,
disebut laporan pemakaian dan lembar permintaan.
4) Lembar
sensus harian obat-obatan
Obat dan Alkes
dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kotamadya setiap bulan
5) Lembar
laporan penggunaan sediaan jadi narkotik dan psikotropika. Khusus untuk laporan
obat Narkotika, puskesmas melaporkan penggunaanya setiap bulan ke Dinkes
tingkat II kota Makassar dengan tembusan kepada:Kepalas Balai Besar POM dan
Arsip
BAB IV
PEMBAHASAN
Setelah kami melakukan
PKL (Praktek Kerja Lapangan) di PKM Makkasau Makassar, kami mendapatkan banyak
ilmu dan pembelajaran terkhusus mengenai dunia kefarmasian baik secara teoritis
dan penerapan langsung dilapangan. Namun ada beberapa hal yang memerlukan
perhatian antara lain:
1. Terdapat beberapa jenis obat yang mengalami kekosongan stock, hingga menghambat kegiatan pelayanan pasien karena petugas
Apotek harus berkonsultasi
dengan dokter. Apakah obat yang diresepkan dapat diganti dengan obat lain atau
tidak . apabila tidak maka pasien dapat membeli obatnya di Apotek luar. Hal
ini sangat menyulitkan pasien terlebih bila pasien
tersebut adalah pasien lansia atau manula, dan juga dapat mempersulit bagi
pasien yang kurang mampu karena harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan obat yang
harus dibeli tadi,dimana obat itu dapat di berikan
secara gratis oleh Apotek Puskesmas
bila
stocknya tersedia.
Untuk mencegah
terjadinya hal-hal seperti yang disebutkan diatas maka perlu dilakukan hal-hal seperti berikut:
a. Untuk
menghindari kekurangan stok obat maka perlu dilakukan pengecekan stok obat
sesering mungkin, agar obat yang diperkirakan persediaanya tidak mencukupi maka
petugas Apotek dapat dengan segera mengambil obat ke gudang farmasi untuk
menambah persediaan obat.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Puskesmas
Makkasau merupakan salah satu
unit pelayanan kesehatan utama bagi masyarakat
sebelum klinik dokter dan Rumah Sakit yang siap melayani masyarakat demi
meningkatkan kesejahteraan kesehatan masyarakat.
2. Pengelolaan
perbekalan farmasi di Puskesmas Makkasau
meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian dan pelaporan.
3. Ada
3 kegiatan utama dalam pelayanan obat di Puskesmas Makkasau yaitu sebelum
pelayanan, PIO ,
dan setelah pelayanan.
4. Puskesmas
Makkasau telah melakukan tugas
dan fungsinya sebagai pusat pelayanan kesehatan
B.
Saran
Untuk
memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien maka setiap penyerahan obat
harus selalu dilakukan PIO demi menerapkan sistem
pelayanan kefarmasian yang prima untuk meningkatkan kualitas hidup pasien
setelah berobat di puskesmas.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan
Menteri Kesehatan RI NO 75. 2014. Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan
Menteri Kesehatan RI NO 51. 2009. Tentang Pekerjaan Tenaga Kefarmasian
Profil
Puskesmas Makkasau (pkmmakkasau.wordpress.com) diakses pada 1 Maret 2016
Salman.
2014. Laporan Praktek Kerja Lapangan di Puskesmas.
(Salmanfharmacy.blogspot.co.id) diakses pada 1 Maret 2016
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar