minion

minion

Senin, 25 April 2016

Laporan PKL klinik PKM Makkasau



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Desentralisai permasalahan kesehatan di tingkat nasional ke daerah merupakan inovasi yang patut disambut dengan baik untuk menaggulangi masalah seperti rendahnya kualitas kesehatan penduduk miskin, rendahnya kondisi kesehatan lingkungan, birokritas pelayanan Puskesmas dan minimnya kesadaran masyarakat untuk mewujudkan visi Indonesia sehat dimana dibutuhkan straegi pengorganisasian komunitas yang terpadu.
Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan salah satu sarana penunjang dalam penyelenggaraan dan epningkatan kesehatan masyarakat. Puskesmas memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya.
Pendidikan tenaga keseahtan merupakan bagian integral pembangunan nasional dibidang kesehatan masyarakat secara optimal, dalam hal ini pendidikan tenaga kesehatan bermutu harus mampu mengemban tugas untuk mewujudkan perubahan, pertumbuhan dan membangun dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Salah satu Institusi kesehatan yang menyediakan tenaga kesehatan adalah Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar yang menghasilkan tenaga kesehatan dibidang farmasi tingkat ahli madya yang mampu bekerja dalam system pelayanan kesehatan secara terpadu. Oleh karena itu, keluaran akademi ini harus terampil, terlatih dan dapat mengembangkan diri dengan baik secara pribadi maupun sebagai tenaga kasehatan yang professional berdasarkan nilai-nilai yang dapat menunjang upaya pembangunan di bidang kesehatan.
Pelaksanaan praktek kerja lapangan merupakan saran pengenalan kerja bagi peserta didik, dengan kata lain praktek kerja lapangan merupakan masa orientasi bagi peserta didik sebelum langsung bekerja di masyarakat, selain itu praktek kerja lapangan dapat pula digunakan sarana informasi terhadap dunia pendidikan.
B.     Tujuan Pelaksanaan PKL
Dengan adanya praktek kerja lapangan, diharapkan dapat dihasilkan tenaga kesehatan dibidang farmasi yang mampu bekerja dalam system pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan Praktek Kerja Lapanagan di Puskesmas Makkasau pada dasarnya mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.      Memahami tugas, fungsi dan mampu melaksanakan pengelolaan dan pelakasanaan perbekalan farmasi di Puskesmas Makkasau.
2.      Meningkatkan, memperluas dan memantapkan keterampilan mahasiswa.
3.      Sebagai bekal untuk memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan program pendidikan yang ditetapkan.
4.      Memberikan kesempatan secara terpadu dalam melaksanakan kegiatan pelayanan khususnya kegiatan kefarmasian di Puskesmas Makkasau.
5.      Memberikan pengenalan kegiatan penyelenggaraan program kesehatan masyarakat secara menyeluruh, baik ditinjau dari aspek administrasi, teknis, maupun social budaya.
6.      Memberikan kesempatan kerja kepada mahasiswa untuk mensosialisasikan diri pada lingkungan yang sebenarnya.
C.    Tujuan Pembuatan Laporan
Salah satu tugas yang harus dilakukan oleh peserta PKL setelah kegiatan dilokasi adalah membuat laporan tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksannakan selama pelaksanaan PKL.
Adapun tujuan pembuatan laporan ini :
1.      Mahasiswa mampu memahami, menetapkan dan mengembangkan ilmu dan penerapannya di unit kerja, khususnya di bidang farmasi.
2.      Mahasiswa mampu mempelajari langsung fungsi dan tugas Asisten Apoteker di Puskesmas Makkasau.
3.      Menambah perbendaharaan kepustakaan kampus dan menunjang peningkatan pengetahuann mahasisawa angkatan selanjutnya.
4.      Mengumpulkan data kegiatan yang dilakukan oleh unit-unit yang ada di Puskesmas Makkasau.






BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pengertian Puskesmas
Menurut Permenkes No. 75 Tahun 2014, puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Berdasarkan karakteristik wilayah kerjanya, puskesmas dikategorikan menjadi:
1.      Puskesmas kawasan perkotaan;
2.      Puskesmas kawasan pedesaan; dan
3.      Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil.
Berdasarkan kemampuan penyelenggaraan, puskesmas dikategorikan menjadi:
1.      Puskesmas non rawat inap; dan
2.      Puskesmas rawat inap.
B.     Visi dan Misi Puskemas Makkasau
1.      Visi Puskesmas
Menjadi puskesmas terdepan dalam memberikan pelayanan yang nyaman, ramah dan mandiri menuju kecamatan ujung pandang sehat.
2.      Misi Puskesmas
a.       Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia
b.      Penyediaan sarana prasarana sesuai standar puskesmas
c.       Meningkatkan program pelayanan kesehatan berupa upaya promotif, preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitative.
d.      Meningkatkan kenyamanan dalam pelayanan kesehatan dengan keramahan dan kekeluargaan
e.       Mengembangkan kemitraan dalam mewujudkan kemandirian masyarakat untuk berprilaku hidup bersih dan sehat
f.       Mempererat kemitraan lintas sektor
C.    Tugas dan Fungsi Puskesmas
Menurut Permenkes No. 75 Tahun 2014 BAB II yaitu:
1.      Tugas Puskesmas
Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Berikut tugas Puskesmas yaitu:
a.       Melaksanakan Program Dinas, meliputi:
1)      Upaya Promosi Kesehatan
2)      Upaya Kesehatan Lingkungan
3)      Upaya kesehatan Ibu dan Anak (KIA) termasuk keluarga berencana (KB).
4)      Upaya Kesehatan Gizi Masyarakat
5)      Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit Menular.
6)      Upaya Pengobatan
b.      Melaksanakan program yang sesuai dengan permasalahan kesehatan masyarakat sebagai program inovatif dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya yang tersedia dengan masyarakat.
c.       Semua tugas di atas dilaksanakan oleh Kepala Puskesmas beserta staf.
2.    Fungsi Puskesmas
a.       Penyelenggaraan UKM tingkat pertama diwilayah kerjanya
1)      Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisa masalah kesehatan masyarakat dan analisa kebutuhan pelayanan yang diperlukan;
2)      Melaksanakan advokasi dan sosialisai kebijakan kesehatan;
3)      Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan;
4)      Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sector lain terkait;
5)      Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan upaya kesehatan berbasis masyarakat;
6)      Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas;
7)      Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan;
8)      Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan; dan
9)      Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat, termasuk dukungan terhadap system kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit.
b.      Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya
1)      Menyelanggarakan Pelayanan Kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan dan bermutu;
2)      Menyelanggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif;
3)      Menyelanggarakan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat;
4)      Menyelanggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung;
5)      Menyelanggarakan Pelayanan Kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi;
6)      Melaksanakan rekam medis
7)      Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses Pelayanan Kesehatan;
8)      Melaksanakan peningkatan kompetensi Tenaga Kesehatan;
9)      Mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama diwilayah kerjanya; dan
10)  Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan Sistem Rujukan.

D.      Tenaga Kefarmasian
Asisten Apoteker adalah tenaga lulusan Farmasi yang mempunyai tugas membantu Apoteker dalam pelayanan kefarmasian yang siap pakai dan ditempatkan untuk bekerja dalam pelayanan kefarmsian.
1.      Tugas dan kewajiban Asisten Apoteker di Puskesmas
a.       Bertanggung jawab atas pelaksanaan pengelolaan obat di puskesmas dan pencatatan dan pelaporan.
b.      Mengawasi dan membina pelaksanaan pengelolaan obat, pencatatan dan pelaporan.
c.       Mengajukan permintaan obat kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II setempat bagian seksi pemulihan.
d.      Melaporkan atau mengirimkan kembali semua obat yang rusak atau kadaluarsa dan obat yang tidak dibutuhkan kepada Gudang Farmasi Kotamadya setempat.
2.      Tanggung jawab asisten apoteker yaitu:
a.       Menjaga keamanan obat.
b.      Menyusun persediaan obat.
c.       Pendistribusian dan pengawasan penelitian.
d.      Memesan obat ke Gudang Farmasi.
e.       Menyampaikan laporan ke Dinas Kesehatan Dati II atau Gudang Farmasi.
3.      Wewenang Asisten Apoteker yaitu:
a.       Permintaan obat ke Gudang Farmasi tingkat II.
b.      Pemeriksaan kelengkapan obat.
c.       Penyimpanan dan pengaturan obat.
d.      Pendistribusian obat.
e.       Pengawasan pengendalian pesediaan.
f.       Pengawasan mutu obat.
g.      Pencatatan dan pelaporan obat.
Apoteker adalah seorang ahli farmasi yang telah mengucapkan sumpah dan memperoleh izin kerja dari Menteri Kesehatan RI.
1.      Tugas dan kewajiban Apoteker di Puskesmas yaitu:
a.       Memimpin segala kegiatan pengelolaan dikamar obat atau Puskesmas.
b.      Mengusahakan agar kamar obat yang dipimpin dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan rencana kerja yaitu dengan cara meningkatkan pelayanan obat, mengurangi terjadinya kekosongan stok obat dan pelaporan obat harus tepat waktu.
c.       Mengatur dan mengawasi pelaksanaan administrasi kefarmasian, administrasi keuangan, administrasi barang inventaris, administrasi personaliadan administrasi umum.
d.      Melakukan tindakan untuk pengembangan.
2.      Tanggung Jawab Apoteker di Puskesmas yaitu:
a.       Bidang keuangan yaitu penggunaan secara efisien, aman, dan lancar.
b.      Bidang persediaan barang yaitu pengadaan yang sehat, ketertiban, penyimpanan barang.
c.       Bidang inventaris yaitu penggunaan seefisien mungkin, pemeliharaan serta pengamanan obat yang baik.
d.      Bidang personalia yaitu kelancaran, penyimpanan dan pengamanan dokumen.
E.       Pengelolaan Obat di Puskesmas
Seorang Asisten Apoteker di Puskesmas sangat berperan sebagai pengelolaan obat, dimana proses pengelolaan merupakan suatu rangkaian yang menyangkut aspek pengadaan yang meliputi perencanaan, pendistribusian, penyimpanan, pelaporan dan penggunaan obat dengan memamfaatkan sumber daya yang tersedia seperti tenaga, dana, sarana perangkat lunak dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Tujuan dari pada pengelolaan obat adalah memelihara dan meningkatkan penggunaan obat secara rasional dan ekonomis melalui penyediaan obat yang tepat.
1.    Pengadaan
Pengadaan adalah suatu proses untuk memperoleh obat yang dibutuhkan, yaitu:
a.       Memperoleh perbekalan kesehatan dan obat dengan jenis serta jumlah yang tepat.
b.      Mendapatkan perbekalan dan obat dengan mutu yang terjamin.
c.       Menjamin penyampaian yang tepat waktu.


2.      Perencanaan
Kebutuhan obat merupakan suatu proses pemilihan jenis dan penetapan jumlah perkiraan obat. Persiapan perencanaan yang dilakukan adalah:
a.       Menetapakn tujuan dan sasaran serta metode yang  digunakan.
b.      Mengumpulkan dan meganalisa data.
c.       Evaluasi proses perencanaan.
3.      Pendistribusian
Pendistribusian adalah suatu rangkaian kegiatan dalam rangka pengeluaran dan pengiriman obat-obatan secara merata  dan teratur untuk memenuhi pesanan atau permintaan di unit-unit pelayanan kesehatan.
Tujuan dari distribusi ini adalah sebagai berikut :
a.       Terlaksananya pelayanan obat secara merata sehingga dapat diperoleh pasa saat dibutuhhkan.
b.      Terjaminnya mutu dan keabsahan obat secara tepat, kerasionalan dan efisiensi pengunaan obat.
c.       Pengelolaan dan persediaan yang optimal yang dapat mencegah kekosongan obat dan menghindari stok obat yang berlebihan.
4.      Penyimpanan
Penyimpanan adalah suatu kegiatan yang melaksanakan pengamanan terhadap obat, alat kesehatan dan regensia  dengan menempatkan obat tersebut dalam ruangan yang dinilai aman, maksudnya ialah untuk menghindari penggunaan obat yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan:
a.       Memelihara obat.
b.      Menjaga kelangsungan dalam persediaan.
c.       Memudahkan pencarian dan pengawasan serta pengaturan.
d.      Menghindari kerusakan, baik fisik maupun kimia.
5.      Pelayanan
Puskesmas atau organisasi terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pelayanan pengobatan, promosi dan peningkatan derajat kesehatan, dalam penyerahan obat Asisten Apoteker harus memberikan informasi :
a.       Berkaitan dengan penggunaan obat yang diserahkan.
b.      Penggunaan obat secara tepat, aman, rasional, atas permintaan masyarakat.
Puskesmas bersifat funsional memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yaitu :
a.       Menghubungkan masyarakat menengah ke atas misalnya pelaporan wabah penyakit.
b.      Membina peran serta kesehatan masyarakat denga menggunakan kader, orang-orang yang berpengaruh di masyarakat serta wilayah kerjanya.
Adapun pelayanan kesehatan secara menyeluruh meliputi sifat :
1)      Promotif               : peningkatan kesehatan
2)      Preventif              : pencegahan penyakit
3)      Kuratif                 : pengobatan penyakit
4)      Rehabilitatif         : pemulihan penyakit
6.      Pelaporan
Merupakan kegiatan membuat dan mengirim laporan mengenai penyelenggaraan obat, yaitu tentang penerimaan dan  penggunaan dengan tujuan agar atasan dapat menerima informasi tentang penyelenggaraan obat di unit bawahannya, yaitu :
a.       Diterima dan digunakan di PUSTU (Puskesmas Pembantu) dan sub unit pelayanan lainnya.
b.      Diterima dan digunakan di Puskesmas secara keseluruhan.









BAB III
URAIAN KHUSUS
A.    Profil Puskesmas Makkasau
Puskesmas sebagai pusat pembangunan kesehatan yang berada diwilayah kecematan Ujung Pandang Kota Makassar, berfungsi mengembangkan dan membina kesehatan masyarakat serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan terdepan dan terdekat dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pokok yang menyeluruh dan terpadu.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan Puskesmas Makkasau ditujukan untuk mencapai dan meningkatkan derajat kesehatan bagi seluruh warga kota Makassar pada ummnya dan masyarakat yang berada pada wilayah kerja Puskesmas Makkasau pada khususnya.
Wilayah kerja Puskesmas Makkasau meliputi 10 kelurahan yaitu:
1.      Kelurahan Baru
2.      Kelurahan Bulogading
3.      Kelurahan Lae-lae
4.      Kelurahan Maloku
5.      Kelurahan Losari
6.      Kelurahan Mangkura
7.      Kelurahan Saweregading
8.      Kelurahan Pisang Selatan
9.      Kelurahan Lajangiru
10.  Kelurahan Pisang Utara
B.     Kegiatan Pengelolaan Perbekalan Farmasi di Puskesmas Makkasau
Pengelolaan obat di Puskesmas di maksudkan untuk tercapainya efektivitas dan efisiensi obat. Adapun pengelolaan obat itu meliputi :
1.       Perencanaan
Perencanaan merupakan suatu kegiatan perencanaan pengadaan obat bertujuan untuk menetapkan jenis jumlah obat yang sesuai dengan pola penyakit dan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar termasuk program kesehatan yang telah di tetapkan. Pada dasarnya perencanaan di buat untuk tahun anggaran berikutnya. Tetapi menunjang kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan setiap hari. Maka setiap awal bulan disusun rencana kebutuhan obat, Alkes, Bahan Gigi dan Reagensia yang didasarkan atas penerimaan dan penggunaan obat bulan lalu yang mencakup:
a.    Jumlah obat yang diterima
b.   Jumlah obat yang digunakan
c.    Sisa obat pada akhir bulan
d.   Jumlah kunjungan
e.    Pola penyakit termasuk Kejadian Luar Biasa.
f.    Adanya upaya kesehatan di Puskesmas Pertiwi melalui kegiatan pokok yang akan dilaksanakan pada bulan tersebut.
Perencanaan pengadaan obat bertujuan untuk:
a.    Jumlah dan jenis obat yang sesuai kebutuhan
b.   Menghindari terjadinya kekosongan obat
c.    Meningkatkan penggunaan obat secara rasional
d.   Meningkatkan efisiensi penggunaan obat persiapan yang diperlukan untuk perencannan obat.
Persiapan yang diperlukan untuk perencanaan obat adalah sebagai berikut:
a.    Menetapkan tujuan dan sasaran metode pencapaian
b.    Mengumpulkan dan menganalisa data
c.    Evaluasi proses perencanaan
Kegiatan pokok dalam perencanaan pengadaan obat adalah sebagai berikut:
a.    Seleksi guna memperkirakan kebutuhan obat di Puskesmas. Meliputi: Memilih obat yang akan di beli,Menentukan jumlah obat yang akan di beli
b.    Menyesuaikan jumlah kebutuhan obat dengan alokasi dana yang ada
2.    Pengadaan
Pengadaan merupakan proses penyediaan obat yang di butuhkan untuk pelayanan kesehatan di puskesmas.Tujuannya agar tersedianya obat dengan jenis dan jumlah yang cukup sesuai kebutuhan dengan mutu yang terjamin serta dapat diperoleh pada saat di butuhkan. Pada dasarnya puskesmas tidak melakukan pengadaan sendiri secara langsung, tetapi memperoleh dari Inpres, ASKESKIN (Dana), KANDEP DINKES Tk. II< dan lain-lain.
Kegiatan pengadaan di Puskesmas Makkasau  meliputi:
a.       Penyusunan daftar permintaan obat yang sesuai kebutuhan
b.      Pengajuan permintaan kebutuhan obat dengan menggunakan formulir “Dokumen Bukti Mutasi Barang” Pengadaan diawali dengan cara menggunakan blanko khusus ke Dinas Kesehatan kota madya, baik obat Inpres maupun PMB.
3.        Penerimaan
Penerimaan merupakan suatu kegiatan dalam menerima obat-obatan yang diserahkan dari Unit Pengelola yang lebih tinggi kepada unit pengelola di bawahnya yang selanjutnya akan di gunakan untuk menunjang pelayanan di Puskesmas. Agar obat yang diterima oleh Puskesmas benar-benar sesuai dengan kebutuhan berdasarkan permintaan yang diajukan maka diadakan penerimaan obat.
Pada waktu melakukan penerimaan, Petugas kamar obat berkewajiban mengadakan pengecekan terhadap obat-obat yang diserahkan seperti pada daftar penyerahan dengan membandingkan antara fisik obat dan persyaratan lainnya. Jika terdapat kekurangan maka penerima obat wajib menuliskan jenis obat yang kurang tersebut. Bila perlu juga diuraikan sebab kekurangannya. Disamping itu perlu diteliti batas kadaluarsa obat.
Penerimaan obat dapat berasal dari:
a.       APBN berupa :- Inpres- P2MPLP- BKKBN- Binkemas dan lain-lain
b.      APBD meliputi : - Tingkat I- Tingkat II
c.        Perum Husada Bhakti (ASKESKIN)
d.      Sumber lain.
4.        Penyimpanan
Setelah obat-obatan di terima. Maka selanjutnya di adakan penyimpanan obat yaitu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan obat-obatan yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan baik yang dapat merusak mutu obat. Tujuan penyimpanan obat yaitu:
a.       Memelihara mutu obat
b.      Menghindari penggunaan yang tidak bertanggung jawab
c.       Menjaga kelangsungan persediaan obat
d.      Memudahkan pencarian dan pengawasan obat
5.    Pendistribusian
Pendistribusian adalah semua kegiatan yang meliputi penyerahan obat ke unit pelayanan kesehatan yang menyangkut aspek penerimaan, pengecekan, persediaan, penyimpanan termasuk penyerahan kepada pasien.
6.    Pelaporan
Kegiatan yang dilakukan setiap harinya setelah melayani resep dari pasien, petugas dikamar obat memisahkan resep-resep yang ada menurut jenisnya. Resep-resep tersebut dibedakan 3 jenis yaitu resep pasien Umum, pasien Dana dan pasien JPS. Kemudian dicatat dibuku harian tentang jumlah obat yang digunakan tiap hari, lalu catatan dipindahkan kedalam buku rekapan/bulanan, atas dasar inilah dibuat LPLPO bulanan yang dikirim ke Dinas Dati II. Tiap-tiap Puskesmas diwajibkan membuat laporan bulanan mengenai penggunaan narkotika sebanyak 5 rangkap. Kemudian dikirim kepada: kepala kantor wilayah kecamatan, kepala dinas kesehatan, kepala balai POM, dan arsip untuk Puskesmas.
Adapun jenis-jenis pencatatan dan pelaporan yang dilakukan di Puskesmas Makkasau, yaitu:
1.      Kartu stok, yang merupakan dokumen yang mencatat persediaan obat yang diletakan pada tempat penyimpanan obat yang bersangkutan
2.      Buku pencatatan penerimaan resep, yaitu buku yang mencatat jumlah resep yang masuk tiap hari
3.      Buku catatan harian penggunaan obat, yaitu buku yang tiap hari  mencatat pengeluaran obat-obat melalui resep. Dalam buku ini dapat diketahui jumlah pengeluaran obat dalam sehari
4.      LPLPO, yaitu laporan dikirim tiap bulan yang mencatat jumlah penerimaan, pengeluaran dan sisa pengeluaran obat di gudang
5.      Laporan obat rusak dan kadaluwarsa, yaitu laporan obat rusak atau kadaluwarsa yang dilakukan oleh petugas farmasis yang bertanggung jawab digudang obat puskesmas kepada kepala puskesmas. Kepala puskesmas selanjutnya melaporkan dan mengirimkan kembali obat rusak atau kadaluwarsa kepada Kepala Dinas Kesehatan, untuk kemudian dibuatkan berita acara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6.      Laporan Psikotropika atau Obat Keras Tertentu (OKT), yaitu laporan yang dibuat dari data yang diambil dari pemakaian obat psikotropika atau OKT selama satu bulan. Laporan dibuat setiap bulan. Laporan tersebut menggunakan formulir psikotropika yang ditanda tangani oleh Kepala Puskesmas dan dibuat tiga rangkap yang selanjutnya diserahkan kepada IF Kota Makassar, DKK Makassar bagian pelayanan kesehatan, dan arsip puskesmas.
7.      Laporan Triwulan Obat Generik, yaitu laporan obat generic dibuat setiap bulan diambil secara acak 10% dari semua jumlah resep harian, jumlah kunjungan resep pasien gratis, umum, dan BPJS. Dari rekapan 10% resep tersebut kemudian dihitung jumlah item obat secara keseluruhan dalam resep, lalu dikalikan 100%. Laporan obat generic menggunakan formulir obat generic yang ditanda tangani oleh Kepala Puskesmas dan dibuat 2 rangkap yang selanjutnya diserahkan IF kota Makassar dan arsip Puskesmas.
8.      Buku penerimaan klinik, yaitu permintaan obat setiap hari untuk poskel (posyandu keliling).
C.    Pelayanan Kefarmasian Puskesmas Makkasau
Pelayanan di Puskesmas Makkasau dimulai dari jam 08-00 sampai selesai. Pelayanan resep sepenuhnya ditangani atas tanggung jawab Apoteker yang berperan sebagai pengelola obat. Pengelola wajib melayani resep sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat, dalam hal ini apabila pasien tidak mampu menebus obat yang tertulis di dalam resp, pengelola obat wajib berkonsultasi dengan dokter untuk pemilihan obat yang tepat.
Jika obat yang tersedia habis sedangkan obat yang tercantum dalam resep harus dipergunakan maka pengelola obat bisa menanyakan pada dokter penulis resep untuk ditebus di Apotik. Apabila pengelola obat menganggap bahwa obat dalam resep ada kekeliruan atau penulisan resep yang tidak tepat, pengelola obat harus menanyakan kepada dokter penulis resep.
Dalam penyerahan obat yang perlu diperhatikan adalah memberikan informasi berupa:
1.      Penggunaan obat yang disarankan kepada pasien
2.      Penggunaan obat secara tepat, aman, rasional atas permintaan masyarakat.
a)      Penerimaan Resep
Dalam penerimaan resep yang perlu diperhatikan adalah:
1)   Memahami isi resep dokter
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada waktu membaca resep dokter di Puskesmas adalah melihat keabsahan suatu resep yaitu nama pasien harus jelas, umur, nama obat, bentuk sediaan, dosis, cara pemakaian, dan aturan pakai serta kode resep obat yang berlaku seperti pasien umum (U), pasien ASKES(D), pasien BPJS, dan pasien JPS.
2)   Pengecekan dan penyediaan bahan/penyelenggaraan resep
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada pengecekan dan penyediaan bahan ialah obat apa yang diminta/yang tercantum dalam resep, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kesalahan karena banyak obat yang hampir sama, untuk formulasi penyiapan obat khusus buat penyakit-penyakit yang banyak terjadi, dan disusun formula racikan tertentu untuk mempermudah pengelola obat melaksanankan kegiatannya.
3)   Pengemasan dan pemberian etiket
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengemasan wadah plastic atau pembungkus maupun pemberian etiket adalah:
a.    Bersih tidak mengotori dan dapat melindungi obat dari kelembapan ataupun sinar matahari langsung.
b.    Jenis wadah yang digunakan tergantung dari bentuk dan jumlahnya
c.    Pemberian etiket untuk obat dalam yang diminum atau dimakan digunakan etiket putih.
b)     Penyerahan Obat
Proses ini menentukan kepatuhan pasien terhadap pemakaian obatnya, dalam hal ini yang perlu dihindari adalah penyalahgunaan obat karena pasien kurang mendapatkan penjelasan atau informasi dari pengelola obat pada waktu penyerahan obat, maka dari itu sebelum menyerahkan obat terlebih dahulu mengecek kembali kebenaran obat sesuai resep dokter yang diberikan pasien serta memberikan informasi ttentang aturan pakai obatnya.
c)      Pencatatan dan Pelaporan Obat
Untuk menyediakan obat-obat dalam jenis, dan jumlah yang sesuai  kebutuhan pada waktu yang ditentukan dengan cara yang sangat ekonomis dan efisien. Pengendalian persediaan adapat dilakukan melalui pencatatan obat-obat yang biasa dilakukan pada puskesmas Makkasau yaitu:
1)      Daftar permintaan obat atau penyerahan obat merupakan dokumen bukti penyerahan obat. Dokumen ini digunakan untuk mengajukan permintaan obat dari gudang farmasi untuk puskesmas juga dapat digunakan untuk poskel (posyandu keliling) untuk tujuan yang sama. Buku agenda dokumen permintaan atau penyerahan merupakan dokumen pencatatan atau pengajuan setiap daftar permintaan obat oleh puskesmas dan unit pelayanan kesehatan lain.
2)      Lembaran catatan harian penggunaan obat merupakan dokumen atas pengeluaran obat-obat melalui resep. Dari lembaran catatan ini dapat diketahui jumlah pengeluaran setiap jenis obat setiap hari.
3)      Lembar laporan penerimaan, dan lembar penggunaan obat-obatan (LPLPO). Pelaporan obat oleh sub pelayanan ini menggunakan daftar penerimaan penggunaan obat yang merupakan dokumen pencatatan atas penerimaan obat-obatan dan pemakaian obat setiap hari dipuskesmas dan Poskel(posyandu keliling). Digunakan sebagai laporan untuk pimpinan puskesmas atau penerimaan dan penggunaan obat-obatan selama satu bulan.
Dari pencatatan diatas maka disusunlah laporan-laporan yang dilakukan di Puskesmas, dan merupakan laporan berkala yang dilakukan dalam periode tertentu yang mencatat jumlah penerimaan persediaan, pemakaian, sisa stok, permintaan, disebut laporan pemakaian dan lembar permintaan.
4)   Lembar sensus harian obat-obatan
Obat dan Alkes dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kotamadya setiap bulan
5)      Lembar laporan penggunaan sediaan jadi narkotik dan psikotropika. Khusus untuk laporan obat Narkotika, puskesmas melaporkan penggunaanya setiap bulan ke Dinkes tingkat II kota Makassar dengan tembusan kepada:Kepalas Balai Besar POM dan Arsip

















BAB IV
PEMBAHASAN
Setelah kami melakukan PKL (Praktek Kerja Lapangan) di PKM Makkasau Makassar, kami mendapatkan banyak ilmu dan pembelajaran terkhusus mengenai dunia kefarmasian baik secara teoritis dan penerapan langsung dilapangan. Namun ada beberapa hal yang memerlukan perhatian antara lain:
1.    Terdapat beberapa jenis obat yang mengalami kekosongan stock, hingga menghambat kegiatan pelayanan pasien karena petugas Apotek harus berkonsultasi dengan dokter. Apakah obat yang diresepkan dapat diganti dengan obat lain atau tidak . apabila tidak maka pasien dapat membeli obatnya di Apotek luar. Hal ini sangat menyulitkan pasien terlebih bila pasien tersebut adalah pasien lansia atau manula, dan juga dapat mempersulit bagi pasien yang kurang mampu karena harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan obat yang harus dibeli tadi,dimana obat itu dapat di berikan secara gratis oleh Apotek Puskesmas bila stocknya tersedia.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti yang disebutkan diatas          maka perlu dilakukan hal-hal seperti berikut:
a.       Untuk menghindari kekurangan stok obat maka perlu dilakukan pengecekan stok obat sesering mungkin, agar obat yang diperkirakan persediaanya tidak mencukupi maka petugas Apotek dapat dengan segera mengambil obat ke gudang farmasi untuk menambah persediaan obat.
BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Puskesmas Makkasau merupakan salah satu unit pelayanan kesehatan utama bagi masyarakat  sebelum klinik dokter dan Rumah Sakit yang siap melayani masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan kesehatan masyarakat.
2.      Pengelolaan perbekalan farmasi di Puskesmas Makkasau meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian dan pelaporan.
3.      Ada 3 kegiatan utama dalam pelayanan obat di Puskesmas Makkasau yaitu sebelum pelayanan, PIO , dan setelah pelayanan.
4.      Puskesmas Makkasau telah melakukan tugas dan fungsinya sebagai pusat pelayanan kesehatan
B.     Saran
Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien maka setiap penyerahan obat harus selalu dilakukan PIO demi menerapkan sistem pelayanan kefarmasian yang prima untuk meningkatkan kualitas hidup pasien setelah berobat di puskesmas.



DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Menteri Kesehatan RI NO 75. 2014. Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Menteri Kesehatan RI NO 51. 2009. Tentang Pekerjaan Tenaga Kefarmasian
Profil Puskesmas Makkasau (pkmmakkasau.wordpress.com) diakses pada 1 Maret 2016
Salman. 2014. Laporan Praktek Kerja Lapangan di Puskesmas. (Salmanfharmacy.blogspot.co.id) diakses pada 1 Maret 2016
Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar